Blangiran, Tradisi Masyarakat Lampung Menyambut Ramadhan dengan Mandi di Sungai

Blangiran, Tradisi Masyarakat Lampung Menyambut Ramadhan
Sumber :
  • Instagram @pemprov.lampung

Lampung – Di Lampung, ada banyak tradisi yang dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan, salah satunya adalah ritual Blangiran atau Blangikhan dalam bahasa Lampung. 

Pesta Sekura Cakak Buah Budaya Warisan Nenek Moyang Khas Lampung Barat

Ritual ini dilaksanakan setiap tahun sekali, tepatnya sebelum bulan Ramadhan dimulai.

Blangiran adalah tradisi turun-temurun masyarakat Lampung yang dilakukan untuk mensucikan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan. Ritual ini bertujuan agar setiap warga dapat mensucikan jiwa dan raganya agar tidak mengotori bulan yang penuh dengan kesucian dan keberkahan.

Tergiur Uang Miliaran Rupiah Petani di Lampung Jadi Korban Penipuan Bermodus Ritual Gaib

Blangiran berasal dari kata langir yang berarti mandi. Namun, mandi yang dimaksud dalam ritual ini bukanlah mandi biasa pada umumnya.

Blangiran, Tradisi Menyambut Ramadhan dengan Mandi di Sungai

Photo :
  • Instagram @pemprov.lampung
Unila Beri Pelatihan Keuangan dan Pemasaran Digital pada Pengrajin Batik Andanan Lampung

Ada beberapa perlengkapan yang wajib digunakan saat ritual ini dilakukan, seperti Air Langir, bunga tujuh rupa, daun pandan, dan setanggi.

Air Langir yang digunakan dalam prosesi ini berasal dari tujuh sungai yang berada di sekitar tempat pelaksanaan Blangiran. Air tersebut harus diambil dua hari sebelum prosesi dilaksanakan. 

Setiap keluarga yang akan mengikuti prosesi akan mendapat satu gayung air langir.

Air langir adalah air yang diambil dari tujuh sungai (mata air) yang berbeda dan dicampur menggunakan bunga tujuh rupa, daun pandan, serta sedikit setanggi. Air tersebut dikumpulkan dalam satu lokasi yang diletakkan di dalam kendi pada siang hari oleh para mekhanai (putri).

Pada malam harinya, para mekhanai akan mengolah bahan-bahan untuk prosesi Blangiran. Keesokkan harinya, air langir baru digunakan untuk ritual tersebut.

Blangiran merupakan ritual yang sangat penting bagi masyarakat Lampung. Tradisi ini telah ditetapkan menjadi salah satu warisan budaya takbenda Indonesia dari Provinsi Lampung, dalam domain adat istiadat, ritus, dan perayaan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2019.

Dengan demikian, tradisi ini diharapkan dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.