Bejat, Gadis di Lampung Tengah Dipaksa Layani Nafsu Dua Ayah Tiri
- Istockphoto
Lampung Tengah, Lampung – Dua orang ayah tiri, dengan inisial SMN (50) dan FRM (49), melakukan aksi bejat terhadap seorang gadis berinisial VN yang berusia 17 tahun di Lampung Tengah.
Korban, VN, dipaksa oleh ayah tirinya, SMN, untuk memenuhi nafsunya. Jika korban menolak, dia diancam akan dibunuh. Ancaman ini membuat korban takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Jadi korban ini diancam dibunuh kalau menolak atau cerita ke orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Rabu, 21 Juni 2023.
Tindakan bejat ini dilakukan oleh SMN selama tiga tahun, dan sudah lebih dari 20 kali korban mengalami pemerkosaan. SMN merupakan ayah tiri ketiga bagi korban.
Kejadian ini terungkap setelah bibi korban menemukan bukti chat dari SMN di ponsel korban. Dalam pesan tersebut, pelaku melakukan panggilan telepon dan mengirim pesan tak senonoh.
Menurut AKP Edi Qorinas, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah tiri ketika ibu korban, yang juga istri pelaku pada saat itu, tidak berada di rumah.
Dalam pengungkapan kasus ini, terungkap pula bahwa ayah tiri sebelumnya, FRM, juga melakukan perbuatan serupa (pemerkosaan) terhadap korban. FRM merupakan ayah tiri korban sebelum VN menikah dengan SMN. Ibunya dan FRM telah bercerai.
Modus operandi FRM terjadi ketika korban meminta uang untuk membeli kuota handphone. Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Keduanya saat ini ditahan di Polres Lampung Tengah dan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Hingga kini, VN berharap bisa memulai hidup baru setelah kedua ayah tirinya ditangkap oleh Polres Lampung Tengah.