AKBP Dadi Perdana Putra Kasih Kejutan Kejari Pringsewu
- Nanang
Pringsewu, Lampung – Ada pemandangan berbeda di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Rabu (2/9/2026).
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra datang bersama Wakapolres dan sejumlah Pejabat Utama Polres Pringsewu dengan membawa sebuah tumpeng.
Tumpeng itu bukan sekadar hidangan. Dibawa langsung oleh Kapolres, tumpeng tersebut menjadi ucapan selamat untuk jajaran Kejari Pringsewu yang tengah memperingati Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Kedatangan AKBP Dadi Perdana Putra juga menjadi kunjungan perdananya ke Kejari Pringsewu sejak dipercaya menjabat sebagai Kapolres pada 3 Agustus 2026 lalu.
Rombongan Kapolres disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Anggiat AP Pardede bersama jajaran. Saat itu, jajaran Kejari Pringsewu baru saja selesai mengikuti upacara peringatan Hari Kejaksaan RI ke-81.
Kapolres kemudian menyerahkan tumpeng kepada Kajari Pringsewu. Momen tersebut berlangsung sederhana dan hangat, sekaligus menjadi kesempatan bagi kedua institusi penegak hukum itu untuk mempererat hubungan.
"Selamat Hari Kejaksaan yang ke-81. Semoga Kejaksaan semakin solid dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Dadi Perdana Putra.
Kapolres mengatakan, kunjungan tersebut bukan hanya untuk menyampaikan ucapan selamat. Sebagai pimpinan baru di Polres Pringsewu, ia juga ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan jajaran Kejari.
"Ini kunjungan pertama saya ke sini sejak menjabat Kapolres. Jadi selain mengucapkan selamat ulang tahun, kita juga ingin bersilaturahmi dan ngobrol santai dengan Pak Kajari dan jajaran," katanya.
Menurut Dadi, komunikasi yang baik antara polisi dan jaksa sangat penting. Sebab, kedua institusi tersebut memiliki peran yang saling berkaitan dalam proses penegakan hukum.
"Kita ini sama-sama bekerja di bidang penegakan hukum. Jadi komunikasinya harus bagus. Kalau komunikasi kita baik, koordinasi juga akan lebih mudah, terutama ketika ada perkara yang sedang ditangani," ujarnya.
Ia mengatakan sinergi tersebut merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Criminal Justice System (CJS).
Koordinasi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum diperlukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan dengan baik sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
"Yang penting kita saling komunikasi, saling koordinasi dan saling mendukung sesuai tugas masing-masing. Harapannya semua bisa berjalan dengan baik dan masyarakat juga yang merasakan manfaatnya," kata Dadi.