Dua Pelaku Pencurian Hp Ditangkap Polisi
- Nanang
Pringsewu, Lampung – Polres Pringsewu mengungkap kasus dugaan pencurian telepon genggam yang terjadi di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Juni 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan, sementara seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, dua terduga penadah yang diamankan masing-masing berinisial NSA (28), seorang perempuan, dan AR (17), seorang pelajar.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Menurut Rosali, keduanya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pringsewu pada Senin (10/8/2026) di lokasi yang berbeda.
Polisi terlebih dahulu mengamankan AR di Pekon Podorejo setelah telepon genggam yang dilaporkan hilang diketahui berada dalam penguasaannya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengaku membeli telepon genggam tersebut dari NSA seharga Rp700 ribu," kata Iptu Rosali mewakili Kapolres pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Selasa (11/8/2026)
Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan NSA di kediamannya di Pekon Tambahrejo Barat.
Kepada penyidik, NSA mengaku memperoleh telepon genggam tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial A seharga Rp550 ribu, sebelum kemudian menjualnya kepada AR.
Berdasarkan keterangan itu, polisi melakukan upaya pencarian terhadap A. Namun, saat didatangi ke rumahnya, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian.
"Kedua terduga penadah telah diamankan di Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," ujar Rosali.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Sutrisni (52), warga Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, yang kehilangan telepon genggam merek Itel berwarna hitam di rumahnya.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum kejadian, telepon genggam tersebut digunakan oleh anak korban di dalam kamar.
Saat korban bangun sekitar pukul 05.00 WIB, telepon genggam itu sudah tidak ditemukan. Setelah dilakukan pencarian, barang tersebut tetap tidak ditemukan.