Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Karung Beras di Pahoman, Polisi Ringkus ART Terduga Pelaku

Petugas Inafis Polresta Bandar Lampung evakuasi jasad bayi dalam karung beras di Pahoman.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dikejutkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di dalam karung beras di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Senin (10/8/2026) pagi.

img_title Meringankan Beban di Musim Kemarau, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Ribu Warga

Jasad bayi yang diduga baru dilahirkan tersebut ditemukan tergeletak di depan rumah salah seorang warga saat petugas kebersihan hendak mengangkut sampah di lokasi kejadian.

Camat Enggal, M. Supriyadi, mengonfirmasi bahwa penemuan berawal saat petugas curiga terhadap bobot dan isi karung beras yang tergeletak di lokasi.

img_title Ancam Korban Pencabulan Pakai Revolver dan 6 Peluru, Pria di Natar Diringkus Polisi

"Awalnya petugas mengira karung tersebut berisi sampah biasa. Namun karena merasa janggal, karung dibuka dan didapati jasad bayi perempuan di dalamnya. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," kata Supriyadi.

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

img_title Terkuak, Polisi Tangkap Janda di Bandar Lampung Tega Buang Bayi Kandung ke Gorong-Gorong

Jasad bayi selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Selain mengamankan lokasi, polisi bergerak cepat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar pemukiman warga guna mengidentifikasi terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.

Berbekal rekaman CCTV dan petunjuk di lapangan, petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengantongi identitas dan mengamankan seorang wanita berinisial VN (39).

VN yang diketahui berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan sekitar kini telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif dan dugaan tindak pidana yang dilakukannya. (*)