Akhir Pelarian 'Suradi Cs' Gembong Curanmor Bersenpi

Adi Doglang Gembong Curanmor
Sumber :
  • Nanang

Pringsewu, Lampung – Pelarian Andi Anggara (33) alias Doglang, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disebut kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi, akhirnya berakhir.

img_title Sewa Mobil Rp1,16 Miliar, Dilaporkan Penggelapan dan Bantahan Anggota DPRD

Buronan Polres Pringsewu sejak Januari 2026 itu diringkus aparat saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Senin (25/5/2026) malam.


Penangkapan pria asal Kecamatan Way Lima, Pesawaran, tersebut berlangsung dramatis.

img_title Bukan Cuma Stok, Polisi Ungkap Biang Antrean Panjang Solar di Lampung

Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Karena dinilai membahayakan petugas, aparat akhirnya memberikan tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

img_title Perselisihan Berujung Maut, Janda Tewas Ditangan Kekasih di Lampung Utara

Andi alias Doglang diketahui merupakan salah satu pelaku utama dalam jaringan curanmor Suradi alias Ganden, komplotan pencuri kendaraan bermotor yang sebelumnya telah lebih dulu dibongkar Polres Pringsewu.

Kelompok ini disebut kerap beraksi di sejumlah wilayah Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu. Hingga kini, total enam tersangka telah berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan Andi alias Doglang menjadi penutup pengungkapan jaringan Suradi.


Rosali menjelaskan, Andi dikenal licin dan tidak segan melukai korban saat menjalankan aksinya.

Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

Kasat juga mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus jaringan Suradi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan.

Selain itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap satu senjata api lainnya yang, menurut pengakuan Doglang, telah dibuang di wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Doglang mengaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pringsewu.

Namun, dari keterangan para tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap, Andi diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut.

"Untuk peran Andi alias Doglang ini selain sebagai joki, ia juga bertindak sebagai eksekutor secara bergantian dengan Suradi," kata Iptu Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, pada Selasa (26/5/2026)

Keberhasilan menangkap Doglang merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pencurian sepeda motor Honda BeAT milik seorang mahasiswi bernama Salsabila Agustin.

Halaman Selanjutnya
img_title