Tangis Haru Sambut Kebebasan Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet PTPN I Berujung Tahanan Kota
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Suasana haru membuncah di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Senin (25/5/2026) sore.
Mujiran (72), kakek lansia terdakwa kasus dugaan pencurian dua karung getah karet milik PTPN I Regional 7, akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah permohonan pengalihan status penahannya dikabulkan oleh majelis hakim.
Setelah mendekam selama lebih dari tiga bulan di balik jeruji besi, kakek renta ini keluar dengan langkah pelan dan mata berkaca-kaca.
Kepulangan Mujiran bersama keponakannya, Nur Wahid, langsung disambut pelukan hangat sang istri, Sudarmi (62), serta kedua cucunya yang telah lama menanti di luar gerbang lapas.
Kasus Mujiran sempat menyita perhatian luas dan memicu gelombang empati publik setelah terungkap bahwa motif pencurian tersebut didasari oleh himpitan kemiskinan ekstrem, di mana pelaku terdesak kebutuhan membeli susu dan obat untuk cucunya yang sakit.
Pengalihan penahanan menjadi tahanan kota ini sukses terealisasi berkat dukungan berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, yang bertindak langsung sebagai penjamin dalam proses hukum tersebut.
Menanggapi polemik yang telanjur menggelinding di masyarakat, pihak manajemen PTPN I Regional 7 secara terbuka menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Mbah Mujiran dan keluarga.
Perusahaan menegaskan berkomitmen menyelesaikan perkara ini tanpa mengabaikan aspek solidaritas sosial.
"Permasalahan ini kami selesaikan dengan menjunjung tinggi semangat kemanusiaan. Kami berharap kejadian memilukan seperti ini tidak terulang kembali di masa depan," ujar perwakilan manajemen PTPN I Regional 7.
Saat ini, penanganan perkara Mbah Mujiran sedang diarahkan secara formal melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kalianda untuk mengetuk kepastian hukum tetap dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026 mendatang.
Di lokasi yang sama, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap kasus ini agar tidak kembali berulang di kemudian hari akibat faktor keterbatasan ekonomi.
"Ini menjadi tamparan dan perhatian bersama. Kami menginstruksikan jajaran bawah agar pendataan bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran ke warga miskin. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan hidup agar segera melapor ke pamong desa setempat, jangan dipendam sendiri, agar pemerintah bisa cepat turun tangan," tegas Wakil Bupati.(*)