Komisi Yudisial RI Mengajak Masyarakat Lampung Bersinergi Awasi Perilaku Hakim

Komisi Yudisial RI Minta Masyarakat Pantau Perilaku Hakim
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung –  Lembaga Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung dengan tujuan mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam memantau perilaku hakim.

Kawanan Curanmor Bersenpi Rakitan Diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Acara yang disebut Public Expose diadakan di Restoran The Summit Bistro, Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung pada Senin, 29 Mei 2023.

Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan bahwa KY telah membentuk Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Lampung yang bertugas sebagai perpanjangan tangan KY di pusat.

Reihana Maju Calon Walikota Bandar Lampung dalam Pilkada 2024

"Kami telah membentuk Kantor Penghubung KY di Lampung dan harapannya dapat diterima dengan baik. Saya juga minta kampus, media, LSM, LBH, para lawyer supaya ikut berpartisipasi mengawasi perilaku hakim di Lampung," ujar Mukti Fajar.

Ia menjelaskan bahwa penghubung KY diangkat dengan tujuan membantu dalam melaksanakan tugas KY. Pasalnya, terdapat sekitar 900 lembaga peradilan dan 8 ribu hakim di Indonesia yang perlu diawasi perilakunya.

Masyarakat Bandar Lampung Diminta Lapor Jika Temukan Parkir Liar Meresahkan

"Tugasnya untuk menjaga martabat serta perilaku hakim. Jadi KY bukan komisi pemberantasan hakim, namun menjaga marwah untuk menciptakan kepercayaan kepada lembaga peradilan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mukti juga membahas aduan mengenai kinerja hakim di Indonesia. Untuk Lampung, Mukti menyebutkan bahwa perilaku hakim di Lampung dinilai cukup baik karena tidak masuk dalam 10 besar.

"Untuk Lampung saya tidak bawa catatan konkretnya. Namun trennya begini, semakin kota itu besar, semakin berkembang dan maju, maka semakin tinggi juga penyimpangan (perilaku hakim). Nah paling banyak itu ada di DKI Jakarta, Jatim, dan Medan. Untungnya Lampung tidak masuk 10 besar," ungkapnya.

Meskipun Lampung tidak masuk dalam 10 besar aduan terkait perilaku hakim yang melanggar, KY tetap meminta Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Lampung untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, Indra Firsada, menambahkan bahwa Kantor Penghubung KY di Lampung baru didirikan pada bulan November 2022.

Oleh karena itu, saat ini mereka terus melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada berbagai pihak di Lampung.

"Jadi kami perlu memperkenalkan diri dan mensosialisasikan bahwa di Lampung ada Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, di mana personelnya terdapat empat orang, satu koordinator dan tiga asisten," kata Indra Firsada.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya perilaku hakim yang melanggar kepada pihak mereka.

Harapannya kami dapat bersinergi dengan masyarakat luas guna berupaya menciptakan peradilan yang bersih,” tutupnya.