Kadinkes Lampung Reihana Hari Ini Batal Beri Klarifikasi LHKPN di KPK

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Lampung, NasionalKepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, batal memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Sekar Handycraft", diresmikan BSI New Normal dan CCEP Indonesia Guna Kurangi Dampak Globalisasi

Pemanggilan ulang Reihana yang semula dijadwalkan pada Jumat, 19 Mei 2023, dibatalkan karena masih terdapat kekurangan dalam pemeriksaan LHKPN sebelumnya.

Pada pemanggilan sebelumnya pada Senin, 8 Mei 2023, Reihana mengaku bahwa stafnya yang menyusun LHKPN miliknya. Namun, KPK menemukan kejanggalan dalam LHKPN tersebut. 

Munas ke-17 Ihamafi Siapkan Seminar Nasional Sains Teknologi Penginderaan Jauh dan Aplikasinya

Jumlah laporan yang dilaporkan oleh Reihana terbilang sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya.

Pelaksana tugas Juru Bicara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati, menyatakan bahwa pemanggilan ulang Reihana dibatalkan karena masih ada dokumen yang belum dilengkapi olehnya. 

Harta Kadinkes Lampung Reihana Dinilai Wajar Oleh KPK

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Ipi kepada wartawan pada Jumat, dikutip dari VIVAcoid (19/05/2023).

Reihana meminta penjadwalan ulang karena membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi.

Meskipun demikian, belum ada penjadwalan ulang yang pasti terkait klarifikasi Reihana mengenai asal usul harta kekayaannya. 

KPK juga mencatat bahwa dalam LHKPN yang dilaporkan, Reihana hanya melaporkan satu dari enam rekening bank yang dimilikinya. Ini menimbulkan kecurigaan terkait kepemilikan harta kekayaan yang sebenarnya.

"Ada enam [rekening bank], yang dilaporin satu," kata Pahala Nainggolan, Rabu, 10 Mei.

Dia juga menjelaskan Reihana ternyata pernah diminta klarifikasi LHKPN pada tahun 2021, Reihana tak jujur ketika memberikan keterangan soal kepemilikan rekening bank. 

“Baru kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima, sekarang enggak dilaporin lagi," katanya. 

KPK merasa heran dengan jumlah harta kekayaan Reihana yang hanya senilai Rp 2 miliar, meskipun ia telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan selama 14 tahun.

"Kecillah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ujar Pahala.  

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menganggap bahwa jumlah tersebut tidak sebanding dengan jangka waktu dan jabatan yang diemban oleh Reihana.

Pahala juga menyatakan bahwa harta kekayaan Reihana seharusnya lebih besar daripada yang dilaporkan dalam LHKPN terbaru, mengingat Reihana juga menjabat sebagai Dewan Pengawas di dua tempat.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, dengan judul artikel: Kepala Dinas Kesehatan Lampung Batal Beri Klarifikasi LHKPN Hari Ini di KPK