Aristoteles: Hak Berpendapat Dihormati, Akses Pabrik Harus Terbuka
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Aksi pemasangan tenda oleh sekelompok eks pekerja di depan gerbang PT San Xiong Steel Indonesia, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini masih berlangsung.
Aksi yang disebut telah berjalan berbulan-bulan itu memunculkan beragam tanggapan dari pihak perusahaan.
Penasihat hukum manajemen baru PT San Xiong Steel Indonesia, Aristoteles menyampaikan, bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia berharap aksi tersebut tidak menghambat aktivitas perusahaan.
“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat. Namun kami juga berharap kegiatan tersebut tidak menutup akses keluar-masuk pabrik, karena hal itu berdampak pada operasional perusahaan,” ujar Aristoteles, Senin (23/2/2026).
Menurut dia, manajemen baru di bawah kepemimpinan Finny Fong sejak Maret 2025 berupaya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melalui jalur dialog dan mediasi.
Ia menyebut, sejumlah pertemuan telah dilakukan untuk mencari titik temu antara perusahaan dan para eks pekerja.
Aristoteles menjelaskan, posisi tenda yang berada tepat di depan gerbang utama dinilai menghambat aktivitas perusahaan selama beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut, kata dia, turut memengaruhi upaya pemulihan operasional pabrik.
“Manajemen sedang berupaya agar roda produksi kembali berjalan. Harapannya, jika operasional pulih, kewajiban perusahaan terhadap para pekerja juga dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya telah ada pembahasan mengenai skema pembayaran gaji tertunggak secara bertahap, dengan beberapa persentase yang disepakati dalam forum mediasi.
Terkait rencana pembongkaran tenda, Aristoteles menegaskan langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi hak berekspresi, melainkan untuk memindahkan lokasi tenda agar tidak berada di akses utama perusahaan.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan dengan tetap mengedepankan ketertiban serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sengketa kepemimpinan perusahaan telah melalui proses hukum.
Menurutnya, manajemen saat ini menjalankan perusahaan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pihak manajemen, lanjut dia, berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog agar situasi tetap kondusif serta tidak berdampak lebih luas, baik bagi perusahaan maupun para pekerja. (*)