Delapan Tahanan Polres Way Kanan Lampung Kabur, Diduga Rusak Plafon Sel

Ilustrasi tahanan kabur
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Sebanyak delapan orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Polres Way Kanan dilaporkan melarikan diri pada Minggu (22/2/2026) dini hari. 

img_title Rel Kereta Sepanjang 1,5 Kilometer Dicuri di Way Kanan, Kerugian KAI Capai Rp1,46 Miliar

 

Para tahanan diduga kabur setelah merusak bagian plafon kamar sel.

img_title Kalapas Kalianda Hadiri Paparan Telaahan Kebijakan Ditjenpas, Siap Perkuat Reformasi Birokrasi di UPT

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pelarian itu diduga terjadi akibat kelengahan dalam penjagaan. 

img_title Polri Untuk Masyarakat Di HUT Bhayangkara 80

 

Para tahanan memanfaatkan celah tersebut untuk menjebol plafon sel sebelum melarikan diri.

 

Kedelapan tahanan yang kabur terdiri atas tersangka kasus narkotika dan tindak pidana umum seperti pencurian serta penggelapan. 

 

Mereka adalah KR (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), NO (kasus penggelapan, tahanan Polsek Baradatu), JO (kasus pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), RI (kasus pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu). 

 

Kemudian DA (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), RA (kasus narkoba, tahanan Satresnarkoba), SA (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), dan HE (kasus narkoba, tahanan Satresnarkoba).

 

Saat ini, petugas gabungan dari Polda Lampung bersama jajaran Polres Way Kanan masih melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan tersebut. 

 

Tim menyisir sejumlah lokasi, termasuk kediaman masing-masing tahanan, guna mempersempit ruang gerak mereka.

 

Pengejaran juga diperluas hingga wilayah perbatasan Lampung–Sumatera Selatan untuk mengantisipasi kemungkinan para tahanan melarikan diri ke luar daerah.

 

Sementara itu, informasi yang dihimpun Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan terkait kronologi lengkap kejadian, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan dan penjagaan Rutan Mapolres Way Kanan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait detail waktu pasti pelarian maupun potensi sanksi terhadap petugas jaga. Polisi masih memburu kedelapan tahanan yang kabur. (*)