Tidak Miliki Izin, Polsek Talang Padang Bubarkan Orgen Tunggal di Gisting
Senin, 15 Mei 2023 - 20:43 WIB
Sumber :
- Humas Polres Tanggamus
Untuk mencegah penertiban serupa, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di luar batas waktu yang telah ditentukan dalam perda tersebut.
Baca Juga :
Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka, Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
"Masyarakat harus mematuhi aturan yang ada, jika ke depannya masih ditemukan masyarakat yang melanggar, akan dilakukan tindakan pemberian sanksi dan penyitaan alat orgennya," pungkasnya. (Humas/Polres)