Polisi Beberkan Motif Pasutri Bobol Rumah

Kapolres Pringsewu AKBP. M. Yunus Saputra
Sumber :
  • Nanang

LampungSepasang suami istri nekat bobol rumah, barang barang elektronik berhasil digondol dan 1 unit mobil minibus gagal digasak pelaku.

img_title Ganja 24 Kg Di Gagalkan Beredar Di Lampung


Peristiwa pencurian itu terjadi di Pekon Totokarto Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Lampung.

Tersangka yaitu Rahmat Arifin (38) warga Kabupaten Lampung Tengah, Berliana Panca Agustin (27) warga Kabupaten Pringsewu Lampung.

Diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra bahwa motif pasangan suami istri  melakukan aksi pencurian karena kehabisan uang dengan cara mendongkel jendela menggunakan sebilah pisau yang sudah dibawa oleh pelaku.

"Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel jendela dengan sebilah pisau dan berhasil membawa dua buah laptop dan hanphone, ransel dan dompet, sedangkan istrinya menunggu diluar,"ucap Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra. Senin (15/12/25).

Kemudian, tersangka mengambil kunci mobil yang tergeletak diruang tamu dan hendak membawa kabur mobil korban yang diparkir.

"Ketika mobilnya hendak dibawa kabur namun menabrak tembok dan oleh tersangka ditinggal. Dan, pelaku kabur bersama istrinya,"tegasnya.

Sedangkan, untuk motifnya sendiri karena kehabisan uang dan rencananya barang barang hasil curian akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

" Karena mereka benar-benar kehabisan uang jadi sederhana untuk dijual dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Namun, berdasarkan penyidikan lebih lanjut ternyata suami pengguna narkoba,"jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pasangan suami istri tersebut diamankan di Mapolsek Sukoharjo berikut barang bukti hasil curian.

Dan, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

img_title Satnarkoba Polres Pringsewu Terima Penghargaan