Motif Pembunuhan Sadis Pasutri Tanggamus Terungkap: Pelaku Panik Kepergok Mencuri Uang di Kamar
- Lampung.viva
Tanggamus, Lampung – Misteri di balik pembunuhan keji pasangan suami istri (Pasutri) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terkuak.
Dua pelaku, yang merupakan tetangga sekaligus teman akrab anak korban, nekat menghabisi nyawa kedua korban setelah kepergok mencuri uang di kamar rumah korban.
Niat Mencuri Berujung Pembunuhan Brutal
Pasutri yang menjadi korban tewas adalah Rohimi (54) dan Suryanti (50). Keduanya ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam rumahnya pada Sabtu (13/12/2025) malam.
Dua pelaku yang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung adalah Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).
Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, menjelaskan kronologi mengerikan tersebut pada Senin (15/12/2025).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui pembunuhan ini terjadi karena mereka dipergoki korban saat mencuri uang di kamar," ungkap AKP Ariga.
Saat aksi pencurian yang sudah direncanakan itu gagal karena ketahuan, kepanikan mendominasi kedua pelaku.
"Mereka memang membawa golok. Saat dipergoki, pelaku panik dan langsung melakukan penyerangan yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia di tempat," jelasnya,
Fakta Mencekam: Tetangga Akrab Jadi Pembunuh
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan fakta yang menambah pilu: kedua pelaku memiliki kedekatan dengan keluarga korban.
"Mereka ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, bisa dibilang tetangga dekat. Bahkan, para pelaku merupakan teman dari anak laki-laki korban," ujar Kombes Yuni.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap salah satu pelaku, Aman Atmajaya. Ia ditemukan memiliki luka sayatan baru di tangan kiri dan betis kanan.
"Saat dimintai keterangan mengenai luka tersebut, yang bersangkutan akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," tutupnya.
Saat ini, Aman Atmajaya dan Ari Jupen Anggara telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanggamus. (*)