Pemkot Bandarlampung Segel 2 Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2023
- iStockphoto
Bandarlampung, Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menutup dua tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 2023.
Langkah ini dilakukan berdasarkan surat edaran Walikota Nomor 800/519/III-20/2023 yang menegaskan penutupan sejumlah tempat hiburan selama Ramadan.
Ahmad Nurizky Erwandi, Kasatpol PP Bandarlampung, mengungkapkan bahwa dua THM yang disegel tersebut melanggar kebijakan yang ditetapkan.
Dalam inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan pada Rabu, 19 April 2023 malam, Ahmad Nurziky menjelaskan bahwa dua titik yang disidak adalah salah satu panti pijat di wilayah Bypass, Soekarno Hatta, dan Parsian Itara di Jalan Antasari.
“Ada 2 titik yang kita sidak, kemarin sempat kita segel (selama bulan suci Ramadhan 2023), yang pertama salah satu panti pijat di wilayah Bypass, Soekarno Hatta dan satu lagi Parsian Itara di Jalan Antasari,” kata Ahmad Nurziky usai melakukan inspeksi dadakan (sidak), Rabu, 19 April 2023 malam.
Kedua tempat tersebut masih beroperasi pada saat disidak, dan karena itu, Kasatpol PP Bandar Lampung langsung melakukan penyegelan.