Pemkot Bandarlampung Buka Rekrutmen PPPK, Catat Jadwalnya!

Ilustrasi Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Sumber :
  • google.com

Bandarlampung, Lampung – Pemerintah Kota Bandarlampung resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, adapun kuota 307 Formasi guru.

Berdasarkan pengumuman nomor: 800/3702/IV.04/2022 yang di tanda tangani oleh Plt. Sekertaris Daerah Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya.

Adapun kriteria pelamar PPPK diantaranya, pertama pelamar merupakan prioritas 1 yang dimana pelamar telah mengikuti seleksi tahun 2021 dan telah memenuhi kriteria nilai ambang batas.

Selanjutnya, guru non ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021, kemudian, lulusan PPG yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021 dan terakhir guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herliawaty menjelaskan, formasi tahun 2022, merupakan sisa Formasi guru PPPK tahun 2021 dan sudah dinyatakan lulus passing grade.

"Mereka telah dinyatakan lulus nilai ambang batas bisa mengikuti tahapan selanjutnya, para guru yang lulus mayoritas guru agama, olahraga dan matematika," ujar Herliawaty, saat dikonfirmasi melalui telephone, Jumat (4/11/2022).

PGRI Lampung Gelar Konferensi Kerja Provinsi ke-4


Adapun jadwal pelaksanaan pengadaan PPPK Guru dikota Bandarlampung:
1. Pengumuman Seleksi 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (untuk Semua pelamar) 31 Oktober s.d 13 November 2022
3. Seleksi Administrasi 31 Oktober s.d 15 November 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 s.d 17 November 2022 untuk P1
5. Masa Sanggah 18 s.d 20 November 2022
6. Jawab Sanggah 21 s.d 24 November 2022
7. Pengumuman Pasca Sanggah 26 November 2022
8. Pengisian DRH NI PPPK 22 Februari s.d 13 Maret 2023
9. Usul Penetapan NI PPPK 7 sd 31 Maret 2023. (Tim)