MUI Lampung: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum, Siapapun Pelakunya

Sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan

Kasus Penipuan Mobil Mandek Dua Tahun di Polresta Bandar Lampung, Korban Minta Kepastian Hukum

 

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Doa dan Harapan Keluarga Korban Jelang Putusan Kopda Bazarsah

 

Ketua MUI Lampung, KH Suryani M. Nur menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku dari institusi militer. 

BRI Pringsewu Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

 

Ia menilai, keadilan harus ditegakkan dalam kasus tragis ini demi menjaga marwah hukum dan rasa kepercayaan masyarakat.

 

“MUI mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dan mengadili para pelaku secara adil dan transparan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapapun pelakunya,” tegasnya, Rabu (18/6/2025).

 

MUI juga mengapresiasi langkah terbuka TNI dalam menangani perkara tersebut, termasuk menghadirkan anggotanya di meja hijau.

 

Menurut KH Suryani, sikap ini mencerminkan profesionalisme dan komitmen internal TNI dalam melakukan pembenahan serta menjaga integritas institusi.

 

“Kami mengapresiasi profesionalisme TNI yang telah membuka proses peradilan terhadap anggotanya secara tegas. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua institusi agar tidak memberi ruang bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” ujar dia.

 

Lebih lanjut, MUI Lampung juga menyoroti akar persoalan dari tragedi ini, yakni praktik perjudian sabung ayam yang masih marak di Way Kanan. MUI dengan tegas mengutuk aktivitas ilegal tersebut, terlebih jika ditemukan keterlibatan aparat negara di dalamnya.

 

Menurut KH Suryani, perjudian bukan hanya persoalan hukum, namun juga bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang dapat merusak moral dan sendi kehidupan sosial masyarakat. 

 

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian secara menyeluruh.

 

“MUI juga menyerukan agar tokoh agama, adat, dan masyarakat ikut aktif dalam membina umat melalui dakwah, pendidikan akhlak, dan pengawasan sosial, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.

 

Dengan dukungan dari berbagai elemen, termasuk MUI, diharapkan proses hukum berjalan tegak lurus, serta menjadi momentum perbaikan dalam penegakan supremasi hukum dan kehidupan berbangsa yang bermoral. (*)