Polda Lampung Periksa 17 Saksi dan 2 Dokter, Dugaan Kekerasan Diksar Mahepel Unila yang Tewaskan Mahasiswa

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan.
Sumber :
  • Lampung.viva

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/384/VI/2025/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 3 Juni 2025.

Polisi Ringkus Dua Komplotan Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Ternyata Mahasiswa

Kegiatan Diksar MAHEPEL yang menjadi sorotan ini diketahui berlangsung pada 14–17 November 2024 di Desa Talang Mulyo, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Penasihat hukum keluarga, Icen Amsterli, membenarkan bahwa laporan resmi telah disampaikan dan diterima oleh pihak kepolisian. "Laporan sudah kami buat dan surat tanda terimanya sudah kami terima. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya ke penyidik," ujarnya.

Kematian Mahasiswa Unila Pratama Wijaya: Polda Lampung Naikkan Status Kasus ke Penyidikan

Kegiatan diksar tersebut diikuti oleh enam orang peserta dan dipandu oleh sekitar 20 orang panitia serta senior.

Polda Lampung memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi pihak keluarga korban.(*)

Tiga Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Medali di Kejuaraan Pencak Silat IPSI Lampung Open 2 2025