Polda Lampung Periksa 17 Saksi dan 2 Dokter, Dugaan Kekerasan Diksar Mahepel Unila yang Tewaskan Mahasiswa

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan.
Sumber :
  • Lampung.viva

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/384/VI/2025/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 3 Juni 2025.

Polda Lampung Lakukan Olah TKP Kasus Diksar Maut Mahepel FEB Unila untuk Lengkapi Berkas Penyidikan

Kegiatan Diksar MAHEPEL yang menjadi sorotan ini diketahui berlangsung pada 14–17 November 2024 di Desa Talang Mulyo, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Penasihat hukum keluarga, Icen Amsterli, membenarkan bahwa laporan resmi telah disampaikan dan diterima oleh pihak kepolisian. "Laporan sudah kami buat dan surat tanda terimanya sudah kami terima. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya ke penyidik," ujarnya.

Polres Lampung Utara Geledah Kantor BPBD Terkait Dugaan Korupsi

Kegiatan diksar tersebut diikuti oleh enam orang peserta dan dipandu oleh sekitar 20 orang panitia serta senior.

Polda Lampung memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi pihak keluarga korban.(*)

Bupati Lampung Selatan Kabulkan Tuntutan Mahasiswa Soal Beasiswa S1 untuk Putra Daerah