Polda Lampung Berencana Ekshumasi Jasad Mahasiswa Unila Diduga Tewas Akibat Kekerasan Saat Diklat Mahepel

Wirna Wani (40), ibu dari almarhum Pratama Wijaya Kusuma.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (MAHEPEL).

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Curat dan Penadah, 8 Motor Diamankan

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kekerasan yang terjadi selama kegiatan Diksar tersebut. Selain ekshumasi, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung juga akan meminta keterangan dari dokter yang menangani korban saat pertama kali dibawa ke rumah sakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa proses ekshumasi direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. 

Janji Makan Bakso Gratis, Mantan Guru di Lampung Tega Cabuli Anak di Musala SPBU

Polisi juga akan memeriksa panitia pelaksana, senior MAHEPEL, serta pihak medis terkait kondisi korban saat menerima perawatan.

"Kami akan melakukan ekshumasi pekan depan. Pemeriksaan lanjutan juga akan mencakup panitia kegiatan, senior organisasi, serta dokter yang memeriksa korban," kata Kombes Pahala.

Karyawan Warung Sate Ditemukan Tewas di Lampung Utara, Diduga Korban Pembunuhan

Kematian Pratama Wijaya Kusuma, yang diduga akibat tindak kekerasan selama kegiatan Diksar MAHEPEL di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, pada 14-17 November 2024, terus didalami pihak kepolisian.

Hingga kini, lima rekan korban yang turut menjadi peserta Diksar telah dimintai keterangan oleh penyidik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami sejumlah kekerasan fisik seperti tendangan di bagian perut dan dada, bahkan korban sempat meminum cairan berbahaya berupa spiritus.

Halaman Selanjutnya
img_title