BI Himbau Masyarakat Jangan Tukar Uang Selain di Bank
- Antara
VIVA Lampung, Nasional – Bank Indonesia (BI) mendorong masyarakat untuk tidak menukarkan uang pecahan kecil dengan penukaran uang jalanan yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idul Fitri, melainkan menukarkan uang tersebut langsung melalui bank.
"Kami mengimbau agar menukar (uang pecahan kecil) di bank karena banyak bank," kata Kepala BI Perwakilan Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Senin, saat peluncuran program Serambi (Ramadan Rupiah Semarak dan Berkah Hari Raya Idul Fitri), yang merupakan kegiatan rutin tahunan BI untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Program Serambi adalah serangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan mata uang rupiah dan layanan tunai bagi masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil (UPK).
"Ada 52 bank yang bekerja sama dengan BI untuk melayani masyarakat dalam menukar uang. Oleh karena itu, jangan menukar uang di luar bank," kata Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan sejumlah risiko bagi masyarakat yang menukar uang di luar bank, yaitu pada penukaran uang di penukaran uang jalanan yang kecil.
Pertama, masyarakat akan dikenakan biaya untuk menukar uang, sehingga jumlah uang pecahan kecil yang diterima akan kurang dari nilai nominal uang yang ditukarkan.
Selain itu, masyarakat juga berisiko menerima uang palsu dari penukar uang yang tidak resmi.