Sikat Premanisme, Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga dalam Operasi Pekat di Cafe Karaoke Palas
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif Polres Lampung Selatan mengamankan dua warga dalam razia yang digelar di sebuah cafe karaoke di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, pada Sabtu malam, 10 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan operasi ini merupakan upaya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme dan penyakit masyarakat.
"Kami terus menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas kriminal demi menciptakan rasa aman bagi warga," ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan penggeledahan, pria berinisial IN (43), warga Dusun II Sukaraja, ditemukan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram serta senjata tajam jenis rencong.
Selain itu, seorang remaja berinisial AP (15), pelajar asal Desa Palas Pasemah, juga diamankan setelah ditemukan menyimpan kunci letter T di saku celananya alat yang sering digunakan untuk pencurian kendaraan bermotor.
Menurut AKP Indik, ketiganya diduga kuat terlibat dalam aktivitas kriminal yang mengarah pada tindakan premanisme.
"Narkoba bisa memicu agresivitas, senjata tajam untuk mengancam, dan kunci letter T sebagai alat pencurian. Semua ini saling berkaitan dalam pola kejahatan jalanan," jelasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus lain di wilayah Palas dan Kalianda.
Operasi Pekat Krakatau 2025 ini merupakan bagian dari strategi Polres Lampung Selatan dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha, dengan fokus pada pemberantasan premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, dan kejahatan jalanan.
Polres mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Dukungan masyarakat sangat penting demi terwujudnya lingkungan yang aman dan tertib. (*)