Malam Pertama Ramadan, Pemkot Bandarlampung Gelar Patroli Tempat Hiburan Malam
- Istimewa
Bandarlampung, Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung beserta jajarannya menggelar patroli terhadap tempat hiburan malam kota setempat di malam pertama Ramadan, Rabu, 22 Maret 2023 malam.
Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana terkait penutupan tempat usaha jasa hiburan malam selama bulan suci Ramadan dan Malam Idul Fitri 1444 H oleh Pemkot Bandar Lampung.
Dari hasil patrioli, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandarlampung, Tole Dailami menyebut sebanyak 12 titik lokasi tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung tutup di malam pertama Ramadan.
“Alhamdullillah malam pertama Ramadhan ini kita sudah melakukan monitoring di 12 titik yang kita datangi tempat hiburan malam, Alhamdullillah semuanya mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan dalam surat edaran wali kota,” kata Tole Dailami usai patroli.
Tole Dailami menjelaskan, kegiatan patroli tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadan pada waktu tidak ditentukan.
“Operasi ini akan terus dilakukan dalam waktu acak. Kita berharap surat edaran ini bisa dipatuhi oleh semua pelaku usaha sampai dengan akhir bulan suci Ramadan,” kata Tole Dailami usai patroli.
Selain tempat hiburan malam, nantinya, Tole beseta jajarannya juga akan melakukan patroli di restoran dan kafe-kafe.