Beraksi di 32 TKP, Timsus Sikat Rajabasa Tangkap 4 Komplotan Begal Asal Lampung Timur
- Lampung.viva
Timsus Sikat Rajabasa kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengendus keberadaan para pelaku lainnya di Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Di sana, petugas berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yakni Baim (21), Jaki (21), Sofran (17), dan Beno (17), yang semuanya berasal dari Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"Keempat pelaku ini telah melakukan sebanyak 32 kali aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kalianda, Penengahan, dan Sragi dalam kurun waktu 2024 hingga 2025," tambah Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menyita lima unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti, antara lain Honda Scoopy milik korban Nabila, Honda Beat warna abu-abu tanpa nopol, Honda PCX warna putih tanpa nopol, Kawasaki Ninja warna merah tanpa nopol, Yamaha Vixion merah tanpa nopol, dan Honda Revo warna biru tanpa nopol.
"Masih ada beberapa pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas akan terus melakukan pencarian untuk menangkap mereka. Para pelaku yang sudah diamankan kini dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian," pungkas Kapolres.
Penyelidikan masih terus berlanjut, dan petugas Timsus Sikat Rajabasa berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku yang terlibat dalam jaringan begal ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Dji)