Polisi Grebek Ayah Bejat di Lampung Utara, Perkosa Anak Kandung dengan Ancam Pakai Golok

ayah cabuli anak saat istri sedang hamil
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Seorang ayah di Lampung Utara harus berurusan dengan hukum setelah tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, pada bulan Desember 2024. 

Polres Lampung Utara Tangkap Kakek 72 Tahun Cabuli Remaja Belasan Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku bernama Paidi (34 tahun) ditangkap oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara pada Jumat (10/1/2025).

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan tindakan keji suaminya ke kepolisian. 

Pakar Hukum Harap Putusan Kasus TNI Tembak Polisi Tak Melenceng dari Substansi Hukum

"Ibu korban yang sedang hamil 9 bulan tidak terima dengan perbuatan suaminya dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini," ujar Ipda Darwis.

Peristiwa ini bermula saat pelaku meminta korban untuk memijatnya. Namun, niat jahat pelaku muncul dan ia langsung membawa korban ke kamar. 

Polda Lampung Berencana Ekshumasi Jasad Mahasiswa Unila Diduga Tewas Akibat Kekerasan Saat Diklat Mahepel

Korban yang ketakutan mencoba melawan, namun pelaku mengancamnya dengan sebilah golok.

"Pelaku mengancam akan melukai korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya," tambah Ipda Darwis.

Halaman Selanjutnya
img_title