Fakta Menarik Yunita Sari, Mamah Muda yang Miliki Kelainan Seksual Lecehkan 17 ‘Bocil’

Fakta Menarik Yunita Sari Anggraini, Mamah Muda Lecehkan 17 ‘Bocil’
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Lampung, Nasional – Seorang mamah muda, Yunita Sari Anggraini (25) menjadi perbincangan hangat publik pasca melecehkan 17 ‘bocil’, diantaranya 10 laki-laki dan 7 perempuan.

Baru Beberapa Jam, Pencuri Motor di Lampung Timur Langsung Ditangkap Polisi

Perempuan asal Jambi tersebut ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur dan sudah ditangkap pada Jumat, 3 Februari 2023 dini hari silam.

Kabarnya Yunita diduga mengidap gangguan pedofilia dan sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi selama 14 hari.

Janjikan Pekerjaan, Seorang Dosen Di Kota Metro Tipu Rekannya Sesama Dosen

Berikut adalah deretan fakta mengenai Yunita Sari Anggraini, seorang mamah muda yang memiliki kelainan seksual usai lecehkan 17 ‘bocil’ di Jambi.

Latar Belakang Yunita Sari

Petugas Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Pemancing Tenggelam di Sungai Semuong Suoh

Yunita Sari Anggraini bersama suaminya mempunyai sebuah warung jajanan anak dan bisnis rental PS (playstation) di rumah tempat tinggal keduanya.

Rental PS itu pula yang membuat Yunita dapat dengan mudah melakukan aksi pelecehan seksual kepada 17 ‘bocil’ alias bocah cilik.

Dari hasil pernikahannya dengan suami inisial AF, pasangan tersebut dikaruniai seorang putri yang masih berusia 10 bulan.

Sebelum menikah, Yunita bekerja sebagai seorang wanita biduan. Ia kerap manggung dan menghibur warga di wilayah tempat tinggalnya, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Miliki Kelainan Seksual

Suami (AF) dari mamah muda tersebut membeberkan fakta mengenai Yunita yang memiliki kelainan seksual.

AF mengaku dirinya diancam oleh Yunita jika tidak memuaskan gairah seksualnya.

Yunita mengancam akan mencincang anak mereka jika dirinya tidak mendapatkan gairah seksual yang puas dari AF.

Tak hanya memiliki kelainan seksual, Yunita diketahui juga mempunyai perilaku yang menyimpang

Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet

Cara Yunita Lancarkan Aksi Bejatnya

Tersangka Yunita Sari Anggraini memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) guna mengajak hingga memaksa para korban ‘bocil’ untuk memenuhi hasrat liarnya.

Dengan cara dibujuk rayu, salah satunya yakni diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya.

1. Yunita Minta Bocil Remas Payudara Miliknya

Yunita Sari kerap membujuk bocil laki-laki untuk menggerayangi atau meremas gunung kembarnya. Ia mengiming-imingi para bocil itu dengan tambahan jam main PS jika memenuhi hasratnya.

2. Kocok ‘Pisang’ Bocil

Berdasarkan pengakuan para korban, Yunita sering mengocok ‘pisang’ bocil yang rata-rata baru berusia 9 sampai 14 tahun.

3. Minta Diintip Saat Berhubungan

Yunita Sari pernah menyuruh bocah perempuan untuk mengintip lewat jendela rumah saat Yunita berhubungan intim dengan suaminya, AF.

4. Tutup Warung Saat Beraksi

Saat melancarkan aksinya, mamah muda tersebut memilih menutup warung jajanan anak di rumahnya agar tidak ada yang mengganggu. Yunita mengunci pintu dari dalam agar korbannya tidak bisa kabur.

5. Minta Para ‘Bocil’ Tonton Film Dewasa

Sebelum melancarkan aksinya, Yunita kerap sering merangsangkan para bocil korbannya dengan cara memberi tontonan film dewasa.

Anak-anak Korban Pelecehan Trauma

Ada belasan anak mengalami trauma akibat pelecehan yang dilakukan oleh Yunita Sari.

Saat ini, para korban tengah diberi pendampingan psikologis oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.

Dari hasil Observasi kepada anak anak ini dengan didampingin orang tua korban dan pihak UPTD PPA Provinsi Jambi, para korban anak ini jelas mengalami trauma mendalam.

"Dari hasil pemeriksaan kita, anak ini mengalami trauma dari apa yang dia rasakan saat itu, jadi kejadian pelecehan seksual dan ada dugaan persetubuhan itu dilakukan sejak lama dan berkali kali," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira dilansir dari Podcast Youtube Ditlantas Polda Jambi  (23/02/23)

Diketahui hingga kini, polisi masih mendalami kasus Yunita Sari untuk menemukan fakta terbaru dan korban-korban lainnya. 

Kabar terkini pihak tersangka Yunita membuat laporan ke Polresta Jambi sebagai korban pemerkosaan, dengan membawa bukti luka luka ditubuhnya dan berupa bukti cairan dari kemaluan pelapor Yunita, serta telah dilakukan visum di RS Bhayangkara. (Dwi P Arrahman)