Warga Binaan Lapas Kotabumi dan Masyarakat Terima Bantuan Sosial Program Kemenimipas
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi turut berpartisipasi dalam kegiatan serentak pemberian bantuan sosial (bansos) yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (24/12/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Warung Kiara, Sukabumi, ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kotabumi, Shayroni Ali, bersama dengan petugas lapas lainnya menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka dan mendorong reintegrasi sosial para warga binaan.
Kegiatan bantuan sosial dilaksanakan secara simbolis kepada Warga Binaan dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan seluruh indonesia. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong reintegasi sosial Warga Binaan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
"Hari ini, sebanyak 2.000 bantuan sosial akan diserahkan di Warung Kiara, Sukabumi. Bantuan ini adalah bukti bahwa semangat gotong royong, rasa persaudaraan, dan tanggung jawab sosial terus hidup di tengah-tengah kita," ujar Agus Andrianto Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Agus menekankan ketahanan pangan merupakan isu yang sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.
Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyampaikan delapan Asta Cita yang menjadi pondasi pembangunan Indonesia dalam lima tahun ke depan dan salah satu poinnya adalah mewujudkan swasembada pangan.