Duduk Perkara Kasus Istri Sah di Lampung Labrak Pelakor, hingga Kemaluannya Dilumuri Cabai

Polisi menangkap IRT aniaya korban hingga kemaluannya dilumuri cabai.
Sumber :
  • Lampung.viva

Selain memukul, pelaku juga berupaya membuka celana dalam korban. Setelah celana dalam korban terlepas, salah satu pelaku melumuri kemaluan korban dengan bubuk cabai yang telah digiling.

Polda Lampung: Banjir Rendam 2.181 Rumah di Lampung, 3 Warga Meninggal Dunia

Akibat penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, karena mengalami luka memar di tubuhnya dan di area kemaluannya.

Kasus istri sah labrak pelakor itu sudah ditangani oleh Polres Lampung Utara. Kedua pelaku melarikan diri ke luar Lampung setelah kejadian. Namun, setelah dua pekan kabur, pelaku Desi Eliantika menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (15/12/2024).

Gubernur Lampung Kirim Bantuan untuk Korban Banjir, DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra Tinjau Lokasi

KBO Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Djoko Susilo mengatakan pengeroyokan ini didasari rasa cemburu pelaku terhadap korban, karena pelaku mendapatkan informasi bahwa korban berselingkuh dengan suaminya. 

"Kami masih mendalami kasus karena suami dari pelaku berhubungan dengan korban," kata Ipda Djoko Susilo, Kamis (19/12/2024).

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10,7 Miliar, 20 Tersangka Ditangkap

Ipda Djoko Susilo menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dalam kasus penganiayaan dan melakukan gelar perkara sehingga menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.

"Kita sudah periksa 5 saksi dan perkaranya sudah naik sidik dari hasil gelar perkara karena adanya tindak pidananya. Kita tetapkan terduga pelaku menjadi tersangka," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title