Wanita di Bandar Lampung Nyaris Jadi Korban Penipuan, Modusnya Penonton Live TikTok

Pelaku, NS (39) dan Barang Bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Kompol Enrico mengatakan, “Pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi penipuan di wilayah ini, namun kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.”

Siswi SMP di Lampung Barat Menjadi Korban Perundungan, Kasus Berujung Damai

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Pelaku yang kini sudah diamankan, akan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan. Jika terbukti, pelaku terancam hukuman penjara paling lama empat tahun. (*)

Kisah Pilu di Balik Viral Bunda Dor Dor, Diduga Jadi Korban Penipuan Honor Tak Dibayar Sepenuhnya