Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2022 Dibuka, Website Belum Bisa Diakses!
Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:47 WIB
Sumber :
- https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar;
Baca Juga :
Ribuan Honorer di Tanggamus Lampung Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Baca Juga :
Nasib Pahit Guru Honorer di Lampung Selatan: Dian Purbandini Dipecat Sepihak setelah 7 Tahun Mengabdi
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
Baca Juga :
Klasika Lampung Soroti Dehumanisasi Profesi Guru: Kesejahteraan dan Perlindungan Jadi Fokus Utama
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Surat keterangan berkelakuan baik;
Halaman Selanjutnya
Untuk berkas yang harus disiapkan diantaranya ada pas foto berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200KB dan format JPEG/JPD, surat pernyataan, KTP, Scan Ijazah dan transkip asli. Informasi lebih lanjut dapat anda akses di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. Persiapkan diri Anda sebaik mungkin, karena barangkali di kesempatan ini impian Anda akan menjadi nyata.