Penjelasan Kepala Disdag Perdagangan Bandar Lampung, Perihal Penyegelan Angel’s Wing

Kepala disdag perdagangan
Sumber :

Lampung – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung, Wilson Faisol membenarkan pihak Bar and Resto Angel’s Wing sempat mengajukan izin rekomendasi usaha penjualan minuman beralkohol pada awal tahun 2023.

Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki di Teluk Betung Selatan Bandar Lampung

Namun, Wilson menjelaskan bahwa pengajuan tersebut dikembalikan oleh Disdag Bandar Lampung dikarenakan belum sepenuhnya memenuhi syarat atau ketentuan.

“Kita lakukan pengecekan sesuai prosedur. Tetapi, ada beberapa administrasi atau syarat yang kita minta untuk dilengkapi,” kata Wilson di Aula Gedung Semergou pada Senin, 6 Februari 2023.

Gubak Hills: Surga Tersembunyi dari Ketinggian di Bandar Lampung untuk Nongkrong dan Bersantai

Wilson menjelaskan bahwa ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang belum terpenuhi oleh pihak Angle’s Wings dalam menjalani usaha.

SOP tersebut yakni, tempat hiburan malam, Angle’s Wings itu berada di Jl. Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung yang lokasinya dekat dengan area sekolah dan masjid.

Petahana Eva Dwiana Bersama Keluarga Berikan Hak Suara di TPS 05 Taman Budaya

“Tidak memenuhi syarat karena ada masjid ada sekolahan yang radiusnya cuma beberapa meter,” ucapnya.

“Kalau dekat masjid harus diketahui oleh ulama di situ. Pengajuan mereka itu awalnya restoran dan cafe. Tapi realisasinya berbeda. Izin lingkungan juga gak ada dan hasil survei juga gak cocok lokasinya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title