Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing Karna Izin Tidak Sesuai

Segel
Sumber :

Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung menyegel Bar and Resto Angel’s Wing di Jl. Sriwijaya, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandar lampung, Sabtu 4 Febuari 2023. Rombongan yang di pimpin walikota Eva Dwiana itu tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah Organisasi di Bandar Lampung Dapat Pinjaman Kendaraan Operasional dari Pemkot

“Banyak aduan secara langsung ataupun melalui IG Bunda, hari ini Bunda melihat secara langsung dan ternyata tidak sesuai dengan izin yang di terbitkan. Banyak ditemukan minuman keras, sehingga pemkot harus menyegel tempat usaha ini,” jelas Eva Dwiana.

Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana menyebutkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung merasa di bohongi, mengingat izin yang di ajukan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

Pemkot Bandar Lampung Bagikan 18 Sertifikat Tanah ke Warga Tak Mampu

“kita tidak melarang, tapi harus sesuai dengan peraturan pinta,” pinta Eva. Selain itu Bar and Resto Angel’s Wing dinilai telah menggangu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kemarin pas pembukaan sampai jam 04.00 dini hari, padahalkan kalau restoran batasnya sampai jam 10 malam,”tutup Eva.

Wali Kota Bandar Lampung Pantau Langsung Proses Packing Logistik Pemilu 2024