Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Operasional ke 85 Pondok Pesantren

Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Operasional Pondok Pesantren
Sumber :
  • Istimewa

Bandarlampung, Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyalurkan bantuan operasional uang tunai ke 85 pondok pesantren di Bandar Lampung, Selasa (31/01/2023).

Tim Mahasiswa Itera Lolos PKM Kemendikbudristek 2024

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana berharap dengan bantuan tahap ke dua ini dapat memberikan kontribusi positif bagi Kota Bandar Lampung.

“Dengan bantuan dari pemerintah kota ini, mudah-mudahan pondok pesantren di Bandar Lampung semakin maju dan berkembang,” kata Eva Dwiana.

Sudah Ada Sejak 1808, Masjid di Lampung Basis Perjuangan Kemerdekaan

Bunda Eva sapaan akrab Eva dwiana juga meminta doa kepada seluruh pimpinan pondok pesantren agar pendapatan daerah di Bandar Lampung tahun ini lebih meningkat lagi.

“Karena kalau kedepan rezeki nya banyak, maka makin banyak juga bantuannya, dan bunda minta agar selalu kompak bersatu demi NKRI,” ucap Bunda Eva.

Maju Walikota, Eva Dwiana Sebut Bakal Lanjutkan Program yang Belum Tuntas

Tambahnya, Bunda Eva juga akan menyiapkan beasiswa pondok pesantren bagi santri jenjang SMA. Hal itu dilakukan guna membantu masyarakat lebih mudah mengakses pendidikan dan meningkatkan pengetahuan agama.

“Kami siapkan kuota beasiswa untuk 1.000 orang, tapi ini campur ada untuk sekolah umum juga,” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi menjelaskan bahwa bantuan operasional ini mengeluarkan dana Rp 4,25 miliar. Masing-masing pondok pesantren mendapatkan Rp 50 juta yang disalurkaan melalui dua tahap, pertahapnya Rp 25 juta.

“Jadi total bantuan yang diberikan pada anggaran 2022 yaitu Rp50 juta per pondok pesantren,” jelas Aklim Sahadi.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Karomah Bathiniyah, Ade Agus Yadi mengungkapkan rasa terimakasih kepada pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Bantuan dana ini sangat membantu untuk biaya operasional pondok pesantren kami. Seperti pembelian beras, pembelian listrik, biaya sekolah serta bayaran para guru pembantu di pondok pesantren,” tutup Ade. (Dwi P Arrahman)