Petugas Gabungan Amankan Kakak Beradik ODGJ di Bandarlampung

Petugas Gabungan Amankan Kakak Beradik ODGJ di Bandarlampung
Sumber :
  • Dok Polresta Bandar Lampung

Bandarlampung, Lampung – Dua orang kakak beradik penderita orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) asal Bandar Lampung diamankan petugas gabungan.

Petahana Eva Dwiana Bersama Keluarga Berikan Hak Suara di TPS 05 Taman Budaya

HD (35) dan HR (23), warga Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung diamankan petugas gabungan lantaran meresahkan warga sekitar.

Proses evakuasi dilakukan oleh Polsek Telukbetung Timur, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aparatur Kelurahan, Bhabinsa Kelurahan Kuripan dan Pamong setempat, dan dipimpin Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Yana pada Kamis (26/1/2023) kemarin.

Usai Mencoblos, Reihana Optimis Tumbangkan Petahana Eva Dwiana dengan Raih Suara 50 Persen Lebih

“Evakuasi ini adalah permintaan dari pihak keluarga, di mana keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya,” jelas Kompol Yana, Jumat (27/1/2023).

Selain permintaan keluarga, warga di sekitar juga kerap merasa terganggu dengan keributan yang dibuat oleh kakak beradik ODGJ tersebut.

Pakai Kemeja Putih, Cagub Arinal Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya Bandar Lampung

Setelah dievakuasi, dua kakak beradik ODGJ itu akan diobati dan dibawa ke panti rehabilitasi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Saat ini Bersama Dinas Sosial Kota Bandarlampung, didampingi pihak keluarga akhirnya keduanya dibawa ke Panti Srikandi Bandar Surabaya Lampung Tengah,” tutupnya. (Dwi P Arrahman)

Halaman Selanjutnya
img_title