Polda Lampung Periksa 6 Saksi Usut Kebakaran Gudang BBM di Hajimena Lampung Selatan

Kebakaran gudang penampung BBM di Hajimena, Lampung Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung saat ini sedang memeriksa enam orang saksi terkait penyelidikan kebakaran yang terjadi di sebuah gudang di Desa Hajimena, Lampung Selatan. 

Konsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Pelita Ujung, Satu Orang Luka Bakar

Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.30 WIB dan diduga berkaitan dengan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan fokus saat ini adalah mencari tahu penyebab kebakaran. 

Waspada! Penipuan Berkedok Petugas Pajak Marak di Lampung, Jangan Tertipu!

"Sampai saat ini, sudah ada enam saksi yang kami periksa," ungkap Umi dalam keterangannya di Mapolda Lampung pada Rabu (25/9/2024).

Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk Rangga, pemilik lahan; Suratman, ketua RT setempat; dan Rio, penyewa pertama lahan tersebut. 

Ribuan Pelari Padati Brimob Run 2024, Rayakan HUT Brimob dengan Semangat Kebersamaan

Selain itu, Olan, pemilik rumah di depan lokasi kejadian; Suhaimi, kepala desa setempat; dan Hendri, petugas pemadam kebakaran juga telah dimintai keterangan.

"Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian serta memastikan kepemilikan gudang," jelas Kombes Umi Fadilah.

Halaman Selanjutnya
img_title