Hutama Karya : Tarif Jalan Tol Ruas Terpeka Segera Naik, Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan akan segera melakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2420 tahun 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan regulasi yang berlaku, yaitu Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur tol dan memastikan kualitas layanan yang optimal bagi pengguna jalan.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan faktor inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Adjib.
Adjib menjelaskan sejak beroperasi lima tahun lalu, Hutama Karya belum pernah melakukan penyesuaian tarif tol Terpeka. Pihaknya terus melakukan peningkatan fasilitas serta kualitas layanan di Tol Terpeka sesuai dengan SPM.
"Selama masa sosialisasi ini, kami akan menyampaikan informasi secara intensif terlebih dahulu kepada pengguna jalan tol agar memahami alasan dan mekanisme penyesuaian tarif ini,” tutur Adjib.
Selain peningkatan kualitas layanan, hadirnya Tol Terpeka dari Terbanggi Besar ke Kayu Agung telah memberikan manfaat yang besar bagi pengguna jalan tol maupun untuk perekonomian lokal.
"Tol ini mampu memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Bakauheni menuju Kayuagung dari 8-10 jam menjadi hanya 4-5 jam, menghubungkan Pelabuhan Bakauheni dengan Kota Palembang serta meningkatkan sektor pariwisata sekitar jalan tol," beber Adjib.
"Hutama Karya juga mendukung pengembangan UMKM lokal dengan memprioritaskan 70% lahan tenant di rest area untuk UMKM, menawarkan tarif sewa lebih rendah dari harga komersial. Fokus utamanya pada bisnis kuliner, mencakup makanan berat, camilan, dan oleh-oleh, guna memperkuat ekonomi lokal dan memperkaya pengalaman pengguna jalan," imbuh Adjib.
Pada Tol Terpeka sepanjang 189 km terdapat 9 rest area yang dilengkapi dengan SPBU, SPKLU, toilet, masjid, dan tenant makanan. Selain itu, rest area tersebut juga menyediakan ruang laktasi, ;adies parking, serta pengelolaan sampah menggunakan budidaya maggot.
"Tol ini juga dilengkapi dengan 69 armada siaga, 17 VMS, dan 353 CCTV untuk memantau keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta melakukan sejumlah pemeliharaan rutin dan peningkatan kualitas, baik dengan cara beautifikasi, scrapping filling overlay (SFO), penghijauan, pengecatan serta rekonstruksi beton rigid," kata Adjib.
Dengan penyesuaian tarif yang akan dilakukan di ruas tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di 0813-2900-2900.(*)