Drama Pencurian Motor di Bandar Lampung, Pelaku Dikenali Korban Hingga Tertangkap Setelah Terjatuh

Tersangka Sutotok alias Manto
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Selanjutnya, keesokan harinya, pada 12 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, Sutotok kembali muncul dan bertemu dengan korban di kafe. 

Jalur Gelap Narkotika di Bandar Lampung Dibongkar, Ratusan Butir Ekstasi dan Gram Sabu Disita

Korban yang masih mengenali wajah pelaku meneriaki Sutotok dengan sebutan maling, yang kemudian diamankan oleh warga dan petugas polisi lalu lintas.

Kompol Hendrik Apriliyanto menjelaskan bahwa saat ditangkap, Sutotok membawa senjata api yang diakuinya milik Memet. 

Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan

Senjata tersebut, menurut pengakuan tersangka, hanya digunakan untuk menakut-nakuti dan mengalami kerusakan saat percobaan kedua.

"Senjata ini saat mengacungkan itu yang pertama hanya untuk menakut-nakuti saja. Dan yang kedua itu akan diledakkan hanya saja macet saat itu," pungkas Kasat. 

Komplotan Spesialis Bobol Toko Di Door Polisi, 6 Kali Beraksi di Lampung

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kepemilikan serta penggunaan senjata api. 

"Untuk senjata ini masih dalam penyelidikan, namun untuk kepemilikan ini milik Memet (DPO). Atas perbuatannya Sutotok dijerat dengan pasal 363 KUHPidana UU Darurat No.12 Tahun 1951," tandas Kasat Reskrim. (*)