PT KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 8 Perlintasan Liar Guna Tingkatkan Keselamatan Perjalanan

Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang menutup perlintasan liar.
Sumber :
  • Istimewa

Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang. Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

Duka Cita, Selamat Jalan Tri Sandrosum Semoga Amal Ibadahmu Diterima

Adapun total perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Divre IV Tanjungkarang ada sebanyak 228 titik, dengan rincian 211 titik perlintasan sebidang dan 17 titik perlintasan tidak sebidang. 

Untuk perlintasan sebidang sebanyak 31 titik tidak dijaga, 41 titik dijaga, baik dijaga PT KAI, dijaga Pemda dan dijaga swadaya masyarakat, dimana sebanyak 139 titik merupakan perlintasan liar. Sementara untuk perlintasan tidak sebidang PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 8 titik fly over dan 9 titik underpass. 

Sepi Pembeli, 125 Toko Di Pasar Induk Pringsewu Gulung Tikar

"Pada kesempatan ini, Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA," tutup Zaki.(*)