Polsek Penengahan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Tabung Gas
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada hari Jumat (19/7/2024) sekira jam 21.30 WIB di Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan keberhasilan penangkapan pelaku ini dalam konferensi pers di Polsek Penengahan, pada Selasa (23/7/2024).
"Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira jam 21.30 WIB di Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan cara masuk melalui jendela depan rumah sebelah kiri," ungkap AKBP Yusriandi didampingi Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil 2 tabung gas 3 kg dan 1 unit laptop merk HP yang terletak di dalam laci lemari bagian bawah di ruangan depan.
Korban yang baru pulang dari warung dan melihat lampu rumah mati, kemudian mengecek ke dalam rumah dan mendapati lemari baju dalam keadaan acak-acakan serta laptop dan tabung gasnya sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000 dan melapor ke Polsek Penengahan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Penengahan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang diduga akan menjual tabung gas. Pelaku berinisial TKS berhasil diamankan di pinggir jalan Dusun Siring Itik dan mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial M.
Pelaku M kemudian dikembangkan dan diamankan di rumahnya berikut barang bukti 2 tabung gas 3 kg dan 1 unit laptop merk HP milik korban.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas AKBP Yusriandi.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi pencurian, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.(*)