Modus Tanya Alamat, Buruh Pabrik di Bandar Lampung Jambret Kalung Emas

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Fernando Siburian, berhasil meringkus AS (30), warga jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran aksi nekatnya menjambret seorang pejalan kaki.

Tiga Pengedar Rokok Ilegal di Bandar Lampung Bebas Setelah Bayar Denda Rp150 Juta

AS (30) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik di Bandar Lampung, ditangkap petugas di tempat tinggalnya di Desa Karang Sari, Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (14/7/2024) dini hari.

Sempat terjadi kejar kejaran, AS akhirnya berhasil diringkus setelah bersembunyi di kebun jagung dibelakang rumahnya.

Jalur Gelap Narkotika di Bandar Lampung Dibongkar, Ratusan Butir Ekstasi dan Gram Sabu Disita

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan perihal penangkapan AS.

“Benar, semalam pelaku AS berhasil kami tangkap di rumahnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (15/7/2024). 

Waspada Rokok Ilegal! Polda Lampung Ingatkan Bahaya dan Rugi

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat, (12/7/2024), sekira jam 17.30 Wib di jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Niat jahat AS muncul, saat dirinya melihat korban bersama temannya, jalan dengan terlihat menggunakan kalung emas.

Halaman Selanjutnya
img_title