Modus Tanya Alamat, Buruh Pabrik di Bandar Lampung Jambret Kalung Emas
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Fernando Siburian, berhasil meringkus AS (30), warga jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran aksi nekatnya menjambret seorang pejalan kaki.
AS (30) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik di Bandar Lampung, ditangkap petugas di tempat tinggalnya di Desa Karang Sari, Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (14/7/2024) dini hari.
Sempat terjadi kejar kejaran, AS akhirnya berhasil diringkus setelah bersembunyi di kebun jagung dibelakang rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan perihal penangkapan AS.
“Benar, semalam pelaku AS berhasil kami tangkap di rumahnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (15/7/2024).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat, (12/7/2024), sekira jam 17.30 Wib di jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung.
Niat jahat AS muncul, saat dirinya melihat korban bersama temannya, jalan dengan terlihat menggunakan kalung emas.