Polisi Tangkap 14 Remaja Diduga Pelaku Pengrusakan Kantor MUI Lampung

Ditkrimum Polda Lampung amankan 14 remaja diduga pelaku pengrusakan
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Video

Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung amankan 14 orang remaja anak punk terduga kuat pelaku perusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, pada Jumat (30/12/2022) lalu.

60 Tim Berlaga, Kapolda Cup 2025 Minisoccer Jadi Panggung Sportivitas dan Sinergi

Direskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkan ada 14 orang remaja yang diamankan diduga sebagai pelaku pengrusakan kantor MUI Lampung.

“Benar telah diamankan 14 orang remaja yang diduga kuat melakukan pengrusakan kantor MUI. Sedang dilakukan pemeriksaan, belum ditetapkan tersangka,”katanya,Jumat (06/01/2023).

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Curi Motor di Merak Batin

Sebelumnya, polisi menerima laporan kantor MUI Provinsi Lampung dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Kerusakan terlihat pada pintu utama kantor dan juga jendela kaca pecah berserakan.

Kerusakan kantor MUI Lampung itu sendiri diketahui oleh petugas kebersihan bernama Sri Mulya lalu melapor kepada Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Lampung, Saudara Sugeng, atas peristiwa pengrusakan tersebut pihak kantor MUI membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Forum Pemuda Lampung Maju Ajak Generasi Muda Aktif dalam Kegiatan Positif, Jauhi Pengaruh Negatif

Sejauh ini belum diketahui motif aksi pengrusakan kantor MUI Lampung yang dilakukan para remaja yang diamankan tersebut. (AMR)