Kecelakaan di Perlintasan Rel Kereta Api Dusun Branti Agung Lampung, Ini kata KAI
- Foto Dokumentasi Istimewa
Mobil yang tertabrak masih berada di sisi jalur kereta api dengan jarak yang cukup aman sehingga tidak mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyatakan bahwa Pusat Pengendali menerima informasi dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA Kuala Stabas (Plb S5A) mengenai tabrakan dengan mobil di perlintasan JPL 20 di km 34+9/0, Petak Jalan Stasiun Tegineneng (Tgi) - Stasiun Branti (Bti). JPL No. 20 merupakan perlintasan resmi yang dijaga oleh petugas dishub, dengan rambu-rambu yang lengkap.
"Sebelum melewati perlintasan JPL 20, ASP KA Kuala Stabas sudah membunyikan Semboyan 35 (suling/klakson) sebagai tanda peringatan," kata Zaki melalui keterangan tertulis.
Mobil tersebut datang dari arah Jalan Pasar Branti menuju Jalan Branti Raya/Jalan Lintas Sumatera. Penjaga perlintasan telah mengingatkan akan ada kereta api yang melintas.
Akibat kejadian ini, KAI mengalami kerugian, termasuk kerusakan pada lokomotif KA Kuala Stabas.
Selain itu, KA Kuala Stabas harus berhenti sementara untuk pemeriksaan rangkaian, sehingga terlambat tiba di Stasiun Tanjungkarang selama 80 menit.
"Beberapa perjalanan KA Barang juga mengalami keterlambatan," jelasnya.