Office Boy di Bandar Lampung Nekat Gelapkan Motor Teman, Hasilnya Dipakai Main Judi Online
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus MRD (21), warga Kelurahan Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, lantaran tega menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, FBP (24).
Pria yang keseharian berprofesi sebagai Office Boy (OB) di sebuah kafe di Bandar Lampung, diringkus di sebuah rumah kost yang terletak di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Purwo III, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Senin (3/6/2024) malam.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan, Pelaku dan korban merupakan teman satu kerjaan di sebuah kafe di Bandar Lampung.
“Mereka berdua ini teman satu kerjaan, pelaku sering meminjam sepeda motor korban, jadi memang korban tidak curiga saat pelaku meminjam motornya," kata Kapolsek, Kamis (6/6/2024).
Peristiwa penggelapan ini sendiri terjadi pada Minggu (2/6/2024) siang, saat itu pelaku MRD (21) meminjam sepeda motor korban, namun hingga malam hari pelaku tidak bisa dihubungi dan motor pun tak kunjung di kembalikan.
“Setelah menerima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di sebuah rumah kost di wilayah kedaton” jelas Kurmen.
Kurmen menambahkan pelaku menggadaikan motor korban kepada temannya yaitu AA (28) seharga Rp 1,3 juta rupiah.