Polda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan kembali komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Strategi Terstruktur PDI Perjuangan Lampung Siap Menangkan Pilkada 2024

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, di markas Polda Lampung pada Senin, 3 Juni 2024.

AKBP M. Yunus Saputra Ingatkan Kakon Soal Netralitas Dan Money Politik

 

Irjen Pol. Helmy Santika menyampaikan bahwa Polri patuh pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. 

Paslon 02 Mirza-Jihan Hadiri Shalawat Kebangsaan di Lampung Timur Bersama Gus Miftah

 

Undang-undang tersebut mengatur bahwa Polri tidak memiliki hak pilih dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

 

"Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik dan juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri dalam pemilu, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002, bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis," kata Irjen Pol. Helmy Santika.

 

Kapolda juga menekankan bahwa peran Polri dalam pesta demokrasi adalah untuk menjaga keamanan. 

 

Helmy menyatakan bahwa hal ini telah disampaikannya dalam berbagai forum dan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polri, sebagaimana telah ditegaskan oleh pimpinan tertinggi Polri.

 

Namun, dalam pelaksanaannya, Polri juga membutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat menjelang Pilkada. 

 

Melalui sinergi antara TNI dan Polri, berbagai persiapan telah dilakukan untuk mengamankan dan menyukseskan Pilkada 2024. (*)