Juru Parkir di Bandar Lampung Curi Puluhan Slop Rokok dari Minimarket, Ternyata Dibantu Eks Karyawan
- Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)
Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara (TBU) berhasil menangkap RAP (29), seorang pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
RAP, yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir, ditangkap karena terlibat dalam pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang minimarket di Kota Bandar Lampung.
Penangkapan RAP dilakukan oleh petugas pada Jumat (31/5/2024) malam, di area parkir minimarket di Jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang dalam proses penahanan," kata Kapolsek TBU Kompol Yoefi, Senin (3/6/2024).
Yoefi mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak minimarket.
Saat itu, pihak minimarket menemukan adanya selisih barang di gudang. Selanjutnya, pihak minimarket melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluk Betung Utara pada Jumat (31/5/2024).