Warga Mengeluh, Pemberhentian Ketua RT di Gunung Terang Bandar Lampung Dinilai Bermuatan Politik
- Foto Dokumentasi Istimewa
Selain itu, Lurah sering tidak berada di kantor pada jam kerja, yang menghambat pelayanan masyarakat.
Tertulis dalam surat, selama masa jabatannya sejak tahun 2010 hingga 2024, para warga menilai Suwondo dinilai mampu memimpin dengan baik tanpa menimbulkan masalah yang meresahkan warga.
Pelayanan yang diberikan oleh Suwondo sangat membantu masyarakat, terutama dalam bidang pemerintahan.
Warga RT 06 LK 1 berharap Walikota Bandar Lampung dapat mengabulkan permohonan mereka untuk mengembalikan Suwondo ke posisinya sebagai Ketua RT.
Mereka menekankan bahwa Ketua RT adalah pilihan warga, dan selama Suwondo menjabat, ia telah memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi masyarakat setempat.
"Kami merasa nyaman dengan kepemimpinan Pak Suwondo. Selama beliau menjabat, tidak pernah ada masalah yang meresahkan warga. Kami berharap Ibu Walikota dapat mendengarkan suara kami dan mengembalikan Pak Suwondo sebagai Ketua RT," ujar salah satu warga dalam musyawarah tersebut. (*)