Tukang Rongsokan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Curi "Outdoor" AC

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung menangkap MA (24), pria asal, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Ketika Curah Hujan Menghantam, Banjir di Bandar Lampung Minta Perhatian

Pria yang sehari hari berprofesi sebagai tukang rongsok ini, diduga sebagai pelaku pencurian satu unit outdor AC milik korban WN, warga jalan ikan semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pelaku MA (24) ditangkap petugas di rumahnya, di jalan Yos Sudarso, Gang M. Agus, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Kamis (23/5/2024) sore.

Janji Eva-Deddy di Hari Pertama Kampanye untuk Masyarakat Pesisir Bandar Lampung

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk menjelaskan bahwa, peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu, (18/5/2024), dini hari di sebuah rumah yang terletak di jalan ikan semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

"Pagi harinya, korban terkejut, melihat ada bangku di dekat kamar suaminya, saat melihat kearah atas, ternyata outdor AC kamar sudah tidak ada," kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk, Senin (27/5/2024).

Eva Dwiana Pede Menang Telak di Pilkada Bandar Lampung: 70 Persen Lebih

Enrico menambahkan bahwa, dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri, dengan cara memanjat menggunakan bangku, dan membongkar outodr AC tersebut.

"Kebetulan pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, jadi tau situasi di wilayah tersebut," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
img_title