Alarm Motor Target Berbunyi, 2 Pencuri di Bandar Lampung Nyaris Dihajar Massa

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Krapsi Walikota Cup 2 Bandar Lampung: Ajang Pencarian Bakat Atlet Masa Depan