Rekayasa Pencurian, Seorang Karyawan Warga Sumsel Diamankan Polisi

IR / Sonde / Ande (40)
Sumber :
  • Nanang / Humas Polres Waykanan

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Jelasnya.

Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Dibawa Kabur Sejauh 50 Meter