Kawanan Curanmor Bersenpi Rakitan Diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

Lampung – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Tim Opsnal Polsek jajaran berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Tak Ada Lagi Alasan Putus Sekolah, PPDB SMA Siger Bandar Lampung Resmi Dibuka

Kawanan yang berjumlah 3 orang ini, kerap menakut-nakuti korban dengan cara menodongkan dan menembakkan senjata api jika aksi terpergok oleh korban.

Petualangan komplotan asal Lampung Timur ini berakhir, saat petugas meringkus ketiganya pada Jumat (10/5/2024) dini hari di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Rafflesia Swimming Club Juara Umum LSF Kapolda Lampung Cup 2025

AY (37). KM (35) dan RA (23), ketiganya merupakan warga Sekampung udik, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyebutkan bahwa kawanan ini sudah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kota Bandar Lampung.

Terkait Video Viral di TikTok, Kasat Reskrim Polres Pesawaran: Lokasi Kejadian Bukan di Wilayah Kami

“Sementara ini pengakuan para pelaku, sudah 11 kali melakukan aksinya, saat ini masih terus kita lakukan pendalaman” ungkap Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya.

Dennis menambahkan bahwa Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada dua orang pelaku yaitu RA (23) dan KM (35), karena saat akan dilakukan upaya paksa penangkapan, keduanya mencoba mewalan petugas dan melarikan diri.

Halaman Selanjutnya
img_title