Dua Kapolres di Lampung Himbau Pengguna Jalan Karena Renovasi Jembatan Way Sabuk
- Humas Polres Waykanan
Lampung –Rapat Koordinasi Renovasi Jembatan Way Sabuk di Lampung Utara, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Utara Himbau Kendaran lebih dari 25 Ton Dilarang Melintas.
Dalam rangka kelancaran arus lalu lintas Polres Way Kanan dan Polres Lampung Utara telah melakukan rapat koordinasi berkaitan adanya renovasi Jembatan Way Sabuk di Jalinsum Kabupaten Lampung Utara. Senin (13/05/2024).
Kegiatan Rakor berlangsung di Polres Lampung Utara dengan dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo bersama Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna bersama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan terkait adanya di Jalinsum Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara akan dilakukan renovasi jembatan oleh Perusahaan PT. Bora Bora Tehnik Indonesia.
Adapun pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut bisa memakan waktu sampai dengan sekitar 6 bulan kedepan sehingga dapat berpengaruh pada terhambatnya perjalanan bagi pengguna jalan baik itu dari arah Lampung Tengah menuju Way Kanan, maupun sebaliknya.
Menyikapi hal tersebut, sesuai arahan pimpinan, Kapolres Way Kanan beserta jajarannya dan Kapolres Lampung Utara beserta jajarannya telah melakukan rapat koordinasi guna mencari solusi untuk kelancaran lalu lintas di Jalinsum dari perbatasan Sumsel hingga Lampung tengah yang akan melewati pelaksanaan renovasi Jembatan Way Sabuk Kabupaten Lampung Utara.
Didapat solusi agar pengguna jalan akan dialihkan satu jalur melalui jembatan alternatif dengan kemampuan kapasitas tonase kendaraan maksimal 25 Ton bisa dilewati sehingga perlu mendapatkan perhatian yang harus diikuti oleh para pengguna jalan,”Terang AKBP Teddy.